SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

72/Pid.B/2023/PN Lss

Nomor72/Pid.B/2023/PN Lss
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN_Lss
Panjang Dokumen122.804 karakter

Amar Putusan

Para Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang' dan dijatuhi pidana penjara masing-masing 1 tahun 8 bulan dan 1 tahun 10 bulan.

Status: penjara · Vonis: 1.67 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →