72/Pid.B/2023/PN Lss
| Nomor | 72/Pid.B/2023/PN Lss |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN_Lss |
| Panjang Dokumen | 122.804 karakter |
Amar Putusan
Para Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang' dan dijatuhi pidana penjara masing-masing 1 tahun 8 bulan dan 1 tahun 10 bulan.
Status: penjara · Vonis: 1.67 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →