SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

72/Pid.Sus/2022/PN Mgg

Nomor72/Pid.Sus/2022/PN Mgg
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2022
PengadilanPN_Mgg
Panjang Dokumen75.677 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Triyanto Alias Antok Bin Alm Tasikun terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Tanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi'.

Status: penjara · Vonis: 8 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →