73/Pid.B/2023/PN Blk
| Nomor | 73/Pid.B/2023/PN Blk |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN_Blk |
| Panjang Dokumen | 113.668 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa Sunusi als Uci Bin Talla dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 6 tahun.
Status: penjara · Vonis: 6 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →