SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

73/Pid.B/2023/PN Wkb

Nomor73/Pid.B/2023/PN Wkb
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN_Wkb
Panjang Dokumen90.456 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Kasman Kaledi Wawu dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan dan dijatuhi pidana penjara selama 10 tahun.

Status: dikabulkan · Vonis: 10 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →