SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

73/Pid.Sus/2023/PN Gdt

Nomor73/Pid.Sus/2023/PN Gdt
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN_Gdt
Panjang Dokumen66.401 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Alfa Kirana Bin Bahrun dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Penyalah guna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri' dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.

Status: penjara · Vonis: 1 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →