SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

73/Pid.Sus/2023/PN Grt

Nomor73/Pid.Sus/2023/PN Grt
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN_Grt
Panjang Dokumen148.412 karakter

Amar Putusan

Terdakwa MOCH LUTFI FAUZI SOBARI ALIAS UPI BIN HERI SOBARI dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Tanpa Hak atau Melawan Hukum Menjadi Perantara Dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Bukan Tanaman Beratnya Melebihi 5 (Lima) Gram' dan dijatuhi pidana penjara selama 10 tahun.

Status: dikabulkan · Vonis: 10 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →