SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

74/Pid.B/2023/PN Bik

Nomor74/Pid.B/2023/PN Bik
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN_Bik
Panjang Dokumen101.567 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dijatuhi pidana dan dibebani membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00.

Status: penjara · Vonis: 8 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →