SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

74/Pid.Sus/2022/PN Ngb

Nomor74/Pid.Sus/2022/PN Ngb
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2022
PengadilanPN_Ngb
Panjang Dokumen136.393 karakter

Amar Putusan

Para Terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah).

Status: penjara

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →