SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

75/Pid.B/2022/PN Pbl

Nomor75/Pid.B/2022/PN Pbl
Jenispidana — Pid.B
Tahun2022
PengadilanPN_Pbl
Panjang Dokumen93.487 karakter

Amar Putusan

Terdakwa 1 dihukum penjara 10 bulan, Terdakwa 2 dan 3 masing-masing 3 bulan karena terbukti melakukan penganiayaan.

Status: penjara · Vonis: 0.83 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →