SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

75/Pid.Sus/2023/PN Bkt

Nomor75/Pid.Sus/2023/PN Bkt
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN_Bkt
Panjang Dokumen121.608 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dinyatakan bersalah memiliki, menyimpan, dan menyediakan narkotika golongan I tanpa hak dan melawan hukum. Terdakwa dijatuhi pidana penjara 4 tahun 6 bulan dan denda Rp800.000.000.

Status: penjara · Vonis: 4.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →