77/Pid.Sus/2023/PN Lgs
| Nomor | 77/Pid.Sus/2023/PN Lgs |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.Sus |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN_Lgs |
| Panjang Dokumen | 67.658 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa Zia Ulhaqqi Bin Yunus terbukti bersalah melakukan tindak pidana menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I. Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 6 tahun dan 3 bulan serta denda Rp. 1.000.000.000.
Status: penjara · Vonis: 6.25 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →