SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

781/Pid.Sus/2023/PN Pdg

Nomor781/Pid.Sus/2023/PN Pdg
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN_Pdg
Panjang Dokumen99.885 karakter

Amar Putusan

Terdakwa ADE CANSERA Pgl. ADE Bin MUSLIM dinyatakan terbukti memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman dan dijatuhi pidana penjara selama 5 tahun dan 6 bulan serta denda Rp800.000.000,00.

Status: penjara · Vonis: 5.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →