SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

789/Pid.Sus/2025/PN Kis

Nomor789/Pid.Sus/2025/PN Kis
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2025
PengadilanPN_Kis
Panjang Dokumen141.739 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 3 bulan dan denda Rp1.000.000.000,00. Jika denda tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara 3 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.25 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →