SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

78/Pid.B/2022/PN Mgg

Nomor78/Pid.B/2022/PN Mgg
Jenispidana — Pid.B
Tahun2022
PengadilanPN_Mgg
Panjang Dokumen76.069 karakter

Amar Putusan

Terdakwa ERWIN SETIAWAN Bin MARSUKI dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dan dijatuhi pidana penjara selama 10 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.83 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →