SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

78/Pid.B/2023/PN Wkb

Nomor78/Pid.B/2023/PN Wkb
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN_Wkb
Panjang Dokumen145.489 karakter

Amar Putusan

Para Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap orang yang menyebabkan matinya orang dan dijatuhi pidana penjara masing-masing selama 8 tahun.

Status: penjara · Vonis: 8 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →