SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

79/Pid.B/2023/PN Gdt

Nomor79/Pid.B/2023/PN Gdt
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN_Gdt
Panjang Dokumen62.650 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Agus Rohman alias Asrori Bin Tursino terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Pencurian dalam keadaan memberatkan' dan dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun.

Status: penjara · Vonis: 2 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →