SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

7/Pid.B/2022/PN Png

Nomor7/Pid.B/2022/PN Png
Jenispidana — Pid.B
Tahun2022
PengadilanPN_Png
Panjang Dokumen105.513 karakter

Amar Putusan

Para terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan dijatuhi pidana penjara masing-masing selama 1 tahun dan 8 bulan, 1 tahun dan 8 bulan, serta 1 tahun dan 10 bulan.

Status: penjara · Vonis: 1.83 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →