SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

7/Pid.Sus-Anak/2023/PN Bik

Nomor7/Pid.Sus-Anak/2023/PN Bik
Jenispidana — Pid.Sus-Anak
Tahun2023
PengadilanPN_Bik
Panjang Dokumen99.306 karakter

Amar Putusan

Anak RONI ISAK SEMEL RUMBRAPUK dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'penganiayaan mengakibatkan mati' dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.

Status: penjara · Vonis: 1.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →