SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

7/Pid.Sus/2026/PN Kdl

Nomor7/Pid.Sus/2026/PN Kdl
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2026
PengadilanPN_Kdl
Panjang Dokumen109.285 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Birru Al Handasah Alias Borok Bin Zaenuri dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana menyediakan Narkotika Golongan I dan mengedarkan asediaan farmasi yang tidak memenuhi standar. Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan.

Status: penjara · Vonis: 2 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →