7/Pid.Sus/2026/PN Rkb
| Nomor | 7/Pid.Sus/2026/PN Rkb |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.Sus |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PN_Rkb |
| Panjang Dokumen | 91.522 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa Robert Sadar Toiber Alias Kucluk Bin Ucup dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar, persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan dan mutu' dan dijatuhi pidana penjara selama 10 bulan.
Status: penjara · Vonis: 17 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →