SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

803/Pid.B/2022/PN Ptk

Nomor803/Pid.B/2022/PN Ptk
Jenispidana — Pid.B
Tahun2022
PengadilanPN_Ptk
Panjang Dokumen46.304 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Hendrik Putra Hekrawan alias Heksa M bin Zainullah terbukti bersalah melakukan tindak pidana pengulangan pencurian dengan kekerasan dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.

Status: penjara · Vonis: 1.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →