SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

80/Pid.B/2023/PN Gdt

Nomor80/Pid.B/2023/PN Gdt
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN_Gdt
Panjang Dokumen66.199 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Ahmad Fayzal Bin Thobrani dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan' dan dijatuhi pidana penjara selama 9 bulan.

Status: dikabulkan · Vonis: 0.75 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →