SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

81/Pid.B/2022/PN Agm

Nomor81/Pid.B/2022/PN Agm
Jenispidana — Pid.B
Tahun2022
PengadilanPN_Agm
Panjang Dokumen168.626 karakter

Amar Putusan

Terdakwa RINOK ALIAS RENO BIN GUNTUR ALAM terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'dengan sengaja membantu waktu kejahatan itu dilakukan terhadap penganiayaan' dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan 2 bulan.

Status: penjara · Vonis: 1.17 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →