81/Pid.B/2023/PN Lbb
| Nomor | 81/Pid.B/2023/PN Lbb |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN_Lbb |
| Panjang Dokumen | 177.326 karakter |
Amar Putusan
Para Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Karena Kealpaannya Menyebabkan Kebakaran' dan dijatuhi pidana penjara masing-masing selama 2 tahun 6 bulan.
Status: penjara · Vonis: 2 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →