825/Pid.B/2023/PN Kis
| Nomor | 825/Pid.B/2023/PN Kis |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN_Kis |
| Panjang Dokumen | 64.348 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa Romer Daniel Sinurat Als Komeng dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'pencurian dalam keadaan memberatkan' dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan 8 bulan.
Status: penjara · Vonis: 8 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →