SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

83/Pid.B/2023/PN Wkb

Nomor83/Pid.B/2023/PN Wkb
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN_Wkb
Panjang Dokumen66.590 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Stepanups Japa Loka alias Panus dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan dijatuhi pidana penjara selama 3 tahun.

Status: penjara · Vonis: 3 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →