SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

849/Pid.Sus/2023/PN Kis

Nomor849/Pid.Sus/2023/PN Kis
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN_Kis
Panjang Dokumen76.106 karakter

Amar Putusan

Terdakwa I. Jumali dan Terdakwa II. Zulkifli Alias Ijul terbukti bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak secara bersama-sama memanen hasil perkebunan. Para Terdakwa dihukum penjara masing-masing selama 10 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.83 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →