SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

84/Pid.Sus/2023/PN Mdl

Nomor84/Pid.Sus/2023/PN Mdl
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN_Mdl
Panjang Dokumen64.799 karakter

Amar Putusan

Terdakwa JONO SYAPUTRA Alias JONO Bin RAHMAT terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Permufakatan jahat Yang Tanpa Hak Mejual Narkotika Golongan I' dan dijatuhi pidana penjara selama 6 tahun.

Status: penjara · Vonis: 0.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →