SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

87/Pid.B/2024/PN Sbh

Nomor87/Pid.B/2024/PN Sbh
Jenispidana — Pid.B
Tahun2024
PengadilanPN_Sbh
Panjang Dokumen91.548 karakter

Amar Putusan

Terdakwa I Mhd. Sukri Dly dan Terdakwa II Lodika Martua Nasution dinyatakan bersalah melakukan pencurian dalam keadaan memberatkan dan dijatuhi pidana penjara masing-masing selama 1 tahun 6 bulan dan 9 bulan.

Status: penjara · Vonis: 1.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →