88/PID.SUS-LH/2023/PT BBL
| Nomor | 88/PID.SUS-LH/2023/PT BBL |
|---|---|
| Jenis | pidana — PID.SUS-LH |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PT_BBL |
| Panjang Dokumen | 44.085 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa FAISAL Bin H. DANI (alm) terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Penambangan tanpa izin dan Kelalaian yang menyebabkan orang lain mati' dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.
Status: penjara · Vonis: 1.5 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →