88/Pid.Sus/2023/PN Mll
| Nomor | 88/Pid.Sus/2023/PN Mll |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.Sus |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN_Mll |
| Panjang Dokumen | 97.305 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa Ardiansyah Alias Daddi Bin Abd Kadir dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'turut serta melakukan tanpa hak atau melawan hukum menjual Narkotika Golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram'.
Status: penjara · Vonis: 7 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →