SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

89/Pid.B/2022/PN Pbl

Nomor89/Pid.B/2022/PN Pbl
Jenispidana — Pid.B
Tahun2022
PengadilanPN_Pbl
Panjang Dokumen77.010 karakter

Amar Putusan

Terdakwa 1 Imam Syafii Bin Nawarki dan Terdakwa 2 Soni Setiawan Bin Dumo dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Pencurian dalam keadaan memberatkan' dan dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun dan 2 tahun 6 bulan.

Status: penjara · Vonis: 2.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →