SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

8/PID.SUS/2026/PT BTN

Nomor8/PID.SUS/2026/PT BTN
Jenispidana — PID.SUS
Tahun2026
PengadilanPT_BTN
Panjang Dokumen32.743 karakter

Amar Putusan

Terdakwa SADDAM HUSEIN LBS Alias SADDAM Bin HUBBAN LBS (Alm) terbukti melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak dan dijatuhi pidana penjara 15 tahun dan denda Rp1.000.000.000,00.

Status: penjara · Vonis: 15 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →