SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

8/Pid.B/2025/PN Skl

Nomor8/Pid.B/2025/PN Skl
Jenispidana — Pid.B
Tahun2025
PengadilanPN_Skl
Panjang Dokumen293.620 karakter

Amar Putusan

Terdakwa I Jamali Bin Rumadi, Terdakwa II Junaidi Bin Nanak, dan Terdakwa III Agus Perio Putra Bin Alm Zulham Latif terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan' dan dijatuhi pidana penjara masing-masing selama 7 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.58 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →