SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

8/Pid.Sus/2023/PN Liw

Nomor8/Pid.Sus/2023/PN Liw
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN_Liw
Panjang Dokumen74.625 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Redi Syahroni Bin Syahrul Dul Manan dinyatakan terbukti memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman dan dijatuhi pidana penjara 4 tahun dan denda Rp 800.000.000.

Status: penjara · Vonis: 4 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →