90/Pid.B/2023/PN Bla
| Nomor | 90/Pid.B/2023/PN Bla |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN_Bla |
| Panjang Dokumen | 118.536 karakter |
Amar Putusan
Para Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Turut serta main judi yang diadakan di tempat yang dapat dikunjungi umum sedangkan untuk itu tidak ada izin dari penguasa yang berwenang' dan dijatuhi pidana penjara masing-masing selama 6 bulan.
Status: dikabulkan_sebagian · Vonis: 0.5 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →