SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

91/Pid.Sus/2023/PN Lgs

Nomor91/Pid.Sus/2023/PN Lgs
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN_Lgs
Panjang Dokumen86.809 karakter

Amar Putusan

Terdakwa MARLIAH BINTI ALM ABIB BAKAR dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki narkotika golongan I dan dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp 1.000.000.000.

Status: penjara · Vonis: 4 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →