92/Pid.B/2022/PN Kph
| Nomor | 92/Pid.B/2022/PN Kph |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PN_Kph |
| Panjang Dokumen | 67.188 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa AZWAL FULDA ALIAS AWAL BIN SAIFUL AZNUR terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Tanpa hak dengan sengaja memberi keesempatan untuk melakukan permainan judi sebagai mata pencarian'. Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 8 bulan.
Status: dikabulkan · Vonis: 8 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →