SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

92/Pid.Sus/2023/PN Mdl

Nomor92/Pid.Sus/2023/PN Mdl
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN_Mdl
Panjang Dokumen83.016 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Nazri Siregar alias Anton alias Om terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'menjual Narkotika Golongan I' dan dijatuhi pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp1.000.000.000,00

Status: penjara · Vonis: 7 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →