SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

94/Pid.Sus/2023/PN Blb

Nomor94/Pid.Sus/2023/PN Blb
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN_Blb
Panjang Dokumen175.750 karakter

Amar Putusan

Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan sakit atau luka berat. Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 8 tahun.

Status: penjara · Vonis: 8 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →