SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

94/Pid.Sus/2025/PN Skl

Nomor94/Pid.Sus/2025/PN Skl
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2025
PengadilanPN_Skl
Panjang Dokumen63.339 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dibebankan membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 dan barang bukti dirampas untuk dimusnahkan.

Status: penjara · Vonis: 5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →