SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

95/Pid.Sus/2024/PN Skl

Nomor95/Pid.Sus/2024/PN Skl
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2024
PengadilanPN_Skl
Panjang Dokumen197.746 karakter

Amar Putusan

Terdakwa I Ganda Sahputra B Bin Lencer Berutu dan Terdakwa II Afdariansyah Putra Bin Subhlan terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Turut Serta melawan hukum memiliki dan menyimpan Narkotika Golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram'. Terdakwa I dijatuhi pidana penjara 10 tahun dan Terdakwa II 8 tahun, serta denda Rp1.000.000.000,00 (Satu Miliar Rupiah) yang dapat diganti pidana

Status: penjara · Vonis: 8 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →