SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

96/Pid.Sus/2022/PN Dmk

Nomor96/Pid.Sus/2022/PN Dmk
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2022
PengadilanPN_Dmk
Panjang Dokumen69.133 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dijatuhi pidana dan dibebani membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00.

Status: penjara · Vonis: 1 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →