97/Pid.B/2022/PN Amr
| Nomor | 97/Pid.B/2022/PN Amr |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PN_Amr |
| Panjang Dokumen | 39.199 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa Melkyus Weydekamp Alias OpIo dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana melakukan perbuatan seksual secara fisiki yang ditujukan terhadap tubuh dengan maksud merendahkan harkat dan martabat berdasarkan kesusilaannya. Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 7 bulan.
Status: dikabulkan · Vonis: 7 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →