SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

97/Pid.B/2025/PN Skl

Nomor97/Pid.B/2025/PN Skl
Jenispidana — Pid.B
Tahun2025
PengadilanPN_Skl
Panjang Dokumen90.079 karakter

Amar Putusan

Para Terdakwa Eki Syahputra Alias Eki Bin Almd Safran dan Wandri WD Alias Ari Bin Wahidin dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Pencurian dalam keadaan memberatkan' dan dijatuhi pidana penjara masing-masing selama 3 tahun.

Status: penjara · Vonis: 3 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →