SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

994/Pid.C/2023/PN Blt

Nomor994/Pid.C/2023/PN Blt
Jenispidana — Pid.C
Tahun2023
PengadilanPN_Blt
Panjang Dokumen5.543 karakter

Amar Putusan

Terdakwa BINTORO dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'mabuk di tempat umum dan mengganggu ketertiban umum' dan dijatuhi pidana kurungan selama 5 hari.

Status: penjara · Vonis: 0.014 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →