SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

9/Pid.B/2023/PN Bpd

Nomor9/Pid.B/2023/PN Bpd
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN_Bpd
Panjang Dokumen46.867 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Dedi Suprianto Alias Dedi Bin Bukhari terbukti bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan dan dijatuhi pidana penjara selama 3 bulan dan 11 hari.

Status: penjara · Vonis: 0.25 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →