SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

9/Pid.Sus/2023/PN Prg

Nomor9/Pid.Sus/2023/PN Prg
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN_Prg
Panjang Dokumen91.553 karakter

Amar Putusan

Terdakwa ASHAR A. MALISO alias PAPA EBI dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'dengan sengaja dan tanpa hak mentransmisikan informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian' dan dijatuhi pidana penjara selama 8 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.67 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →