Pasal 34
BerlakuPerda 1/2025 — Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal · BAB X
Catatan: Penyelenggaraan Penanaman Modal
(l) Perizinan dan Non Pet'tzinan Penanaman Modal yang telah terbit sebelum berlakunya Peraturan Daerah ini tetap berlaku sampai habis masa berlakunya. (21 Periztnan dan Non Peitzinan Penanaman Modal yang masih dalam proses penyelesaian pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah ini. KETENTUAN PENUTUP
Sumber: jdihn-backfill
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di CekPHK.
Cari Putusan Pasal 34 Perda 1/2025 →