Pasal 1182
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Bila dalam akta jualbeli, sebagai jaminan atas uang penjualan yang belum dibayar, diperjanjikan
hipotek atas barang yang dijual itu,dan pendaftarannya telah dilakukan dalam delapan hari
setelah pengumuman akta jual beli dengan cara yang ditentukan dalam Pasal 620, maka
hipotek itu akan mempunyai hak didahulukan terhadap hipotek-hipotek lain yang telah
diberikan oleh pembeli dalam jangka waktu itu.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 1182 →